Pemerintah telah resmi mengeluarkan Paket Kebijakan ke-16, di mana salah satunya terdapat kebijakan untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Setidaknya terdapat 54 bidang usaha yang dihapus dari DNI terdahulu sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2016. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi defisit transaksi berjalan dan meningkatkan investasi asing di Indonesia guna menopang...